Sosial Media Untuk UKM

Seluruh UKM dalam penelitian ini telah menggunakan media sosial sebagai media informasi dan komunikasi perusahaan. Sebagian besar UKM menggunakan website/blog dan facebook dalam menampilkan profil perusahan. E-mail, Black Berry Messanger (BBM) dan WhatsApp (WA) juga digunakan oleh lebih dari separuh UKM untuk media informasi dan komunikasi perusahaan. Bagi anda yang mempunyai bisnis online dan tidak ada waktu untuk mengelola media sosial bisnia anda melalui jasa pengelola media sosial bisa memudahkan anda. Di samping itu, sebagian UKM juga menggunakan media Instagram, Twitter, Line dan YouTube untuk menampilkan profil perusahaan dan media komunikasi/informasi perusahan. Hampir sebagian dari UKM mengalokasikan anggaran sebesar Rp.500.000- 1.000.000 guna pengelolaan media sosial sebagai informasi dan komunikasi perusahaan. Dan sebagian besar dari UKM secara rutin memperbaharui (update) informasi yang ditampilkan di media sosial setiap hari.



Jenis media sosial yang digunakan oleh subyek penelitian ini hampir sama dengan hasil penelitian di North West Manchester Inggris yang menggunakan Company blog/website, Facebook, Twitter, dan YouTube [3]. Facebook, Twitter dan YouTube cenderung lebih disukai karena kemudahannya dalam menarik perhatian dari target. Facebook dengan fungsi “like” dan kemudahan berinteraksi dengan komentar sebelumnya akan memberikan efek domino yang dapat memperkuat image dari produk. Twitter dengan fungsi: tweet, follower, dan subscriber dapat memudahkan diskusi terhadap suatu produk. YouTube dengan kemudahan memposting video, akan menjadikan produk yang paling sering diupload akan memeiliki kecenderungan lebih tinggi menarik perhatian dari konsumen [6] [7].

Jenis media sosial lain yang berpotensi dan dapat digunakan sebagai media komunikasi pemasaran perusahaan namun belum digunakan oleh subyek penelitian ini diantaranya Google+, LinkedIn, Pinterest, Tripadvisor, Slideshare, Tumblr [3], Digg, MySpace, Flickr [8]. Untuk memudahkan mengelola medsos perusahaan atau bisnis anda,bisa menggunakan jasa pengelola media sosial.



Pengaruh Penggunaan Media Sosial pada UKM Penggunaan media sosial pada UKM memberikan manfaat di antaranya sebagai sarana kontak personal dengan konsumen, bermanfaat sebagai sarana promosi/advetising, mendata kebutuhan konsumen, menyampaikan respon ke konsumen dan sebagai dasar pengambilan keputusan bisnis. Di samping itu, media sosial juga bermanfaat sebagai forum diskusi online, memantau pelanggan secara online, survei pelanggan, mendata kebutuhan penyalur, mendata kebutuhan pemasok serta untuk menampilkan galeri produk.

Banyaknya manfaat yang dapat dirasakan oleh UKM dengan penggunaan media sosial merupakan salah satu faktor pendorong yang kuat bagi UKM untuk terus memanfaatkan media sosial dalam rangka mengembangkan produk, melakukan komunikasi dengan konsumen, penyalur maupun pemasok, serta mengembangkan jaringan pasar yang lebih luas lagi. Hal ini senada dengan penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa persepsi terhadap manfaat penggunaan teknologi informasi merupakan salah satu faktor pendorong bagi UKM untuk menggunakan media teknologi informasi [9].

Posting Komentar

0 Komentar